Home > Kebijakan

Inpres No.12/2025, Arah Baru Pembangunan Nasional Indonesia

PJMN ini menjadi rujukan resmi bagi seluruh kementerian/lembaga dalam menyusun rencana kerja lima tahunan (Renstra-KL).
RPJMN 2025 hingag 2029 dibahas dalam Peraturan Presiden No.12 tahun 2025. (Ilustrasi). Sumber:Freepik
RPJMN 2025 hingag 2029 dibahas dalam Peraturan Presiden No.12 tahun 2025. (Ilustrasi). Sumber:Freepik

ShippingCargo.co.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 yang memuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan nasional selama lima tahun ke depan dan menjabarkan visi serta program kerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.

Di dalam RPJMN terbaru ini, Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, pengentasan kemiskinan, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dokumen ini juga memuat arah pembangunan kewilayahan, penguatan infrastruktur, ketahanan energi, hingga tata kelola pemerintahan yang adaptif.

Target Ekonomi dan Sosial

RPJMN 2025–2029 menargetkan pertumbuhan ekonomi yang dapat mencapai lebih dari 6 persen per tahun. Pemerintah juga menyoroti pentingnya hilirisasi industri, perluasan investasi, dan penguatan sektor-sektor strategis seperti industri baja dan pertambangan.

Program penanggulangan kemiskinan diprioritaskan melalui pendekatan perlindungan sosial terintegrasi, pemberdayaan UMKM, dan pembangunan infrastruktur dasar. Pada saat yang sama, kualitas pendidikan dan kesehatan akan ditingkatkan secara signifikan, termasuk dengan mempercepat pengurangan stunting dan memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Arah Pembangunan Wilayah

Salah satu bagian kunci dari RPJMN ini adalah pengembangan wilayah luar Jawa. Fokusnya termasuk pengembangan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, serta peningkatan status desa menjadi mandiri dan berkembang. Pemerintah juga menargetkan pemerataan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, dan penurunan ketimpangan antarprovinsi.

Isu Lingkungan dan Ketahanan

Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan. RPJMN memuat strategi pengelolaan lingkungan hidup, mitigasi perubahan iklim, konservasi laut, hingga penguatan indeks kualitas lingkungan hidup di seluruh daerah. Pemerintah menargetkan indeks kualitas lingkungan yang stabil dan meningkat hingga 2029.

Reformasi Hukum dan Demokrasi

Dalam ranah politik dan hukum, RPJMN mendorong transparansi, penegakan hukum yang adil, penguatan demokrasi, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia. Salah satu indikator yang dipantau adalah peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), serta implementasi reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Tata Kelola dan Evaluasi

RPJMN ini menjadi rujukan resmi bagi seluruh kementerian/lembaga dalam menyusun rencana kerja lima tahunan (Renstra-KL), serta bagi pemerintah daerah dalam menyusun RPJM Daerah. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun dan paruh waktu, dengan pelaporan langsung kepada Presiden.

× Image