Home > News

RI-AS Kembali Bahas Negosiasi Tarif Impor, Finalisasi Agustus 2025

Finalisasi tarif diperkirakan selesai pada Agustus, namun ekspor tetap digenjot.
Pengambilalihan pelabuhan Tartus oleh DP World jadi langkah terbaru Rezim Al-Sharaa. (Ilustrasi) Sumber:Freepik
Pengambilalihan pelabuhan Tartus oleh DP World jadi langkah terbaru Rezim Al-Sharaa. (Ilustrasi) Sumber:Freepik

ShippingCargo.co.id, Jakarta — Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait kebijakan tarif impor AS terhadap produk Indonesia akan keluar pada Agustus 2025, menyusul penundaan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang sebelumnya diumumkan Presiden Donald Trump.

“Dalam satu bulan ke depan, kita akan melihat hasil final negosiasi, termasuk kemungkinan perubahan kebijakan,” kata Roro dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Senayan, Senin (14/7), seperti dilansir oleh Republika.

Sebelumnya, AS berencana mengenakan tarif 32 persen terhadap sejumlah produk RI mulai 1 Agustus 2025. Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan penerapannya ditunda sementara, seiring proses diplomasi yang sedang berjalan.

Roro menegaskan, pemerintah tetap mengedepankan negosiasi dan komunikasi aktif sebagai pendekatan utama. “Kami menjalin komunikasi intensif, termasuk melalui kunjungan langsung ke AS oleh Menko Perekonomian untuk menindaklanjuti surat Presiden Trump,” ujarnya.

Diversifikasi Pasar Ekspor: Fokus ke Uni Eropa

Di tengah ketidakpastian tarif AS, pemerintah memanfaatkan momentum untuk memperluas akses ekspor. Salah satu langkah strategisnya adalah menyelesaikan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang telah dinegosiasikan selama lebih dari 10 tahun.

“Presiden Prabowo di Brussel menyampaikan komitmen Indonesia terhadap IEU-CEPA. Ini menjadi pasar baru yang sangat potensial untuk kita optimalkan,” ujar Roro.

Dengan dinamika geopolitik dan kebijakan tarif global yang terus berubah, pemerintah berkomitmen untuk menjaga akses pasar luar negeri, meningkatkan daya saing logistik ekspor, dan memperluas kemitraan dagang non-tradisional sebagai bagian dari strategi ketahanan ekonomi nasional.

× Image